Sabtu, 01 Agustus 2009

Ratusan CJH, Serbu Kantor Imgrasi Madiun

Reporter : Ajun Ally

Madiun (infosekitar.com) - Belakangan ini, Kantor Imigrasi Klas II Madiun secara terus menerus diserbu ratusan calon jamaah haji (Calhaj) dari Wilayah Eks Karesidenan Madiun.

Mereka datang di Kantor Imigrasi dengan tujuan mengurus paspor haji. Sebab itu, pihak Imigrasi langsung memberikan pelayanan khusus.

Sesuai data di Kantor Imigrasi Klas II Madiun, calon jamaah dari Kabupaten Madiun yang mendaftar yakni sebanyak 336 jamaah.

Sedangkan, jamaah dari Kota Madiun sebanyak 200 orang. Disusul jamaah Kabupaten Ponorogo sebanyak 362 orang, Ngawi 265 orang, Magetan 311 orang dan Pacitan 139 orang.

"Khusus paspor haji telah diberlakukan secara khusus," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas II Madiun, Ramly SH, Minggu (2/8/2009).

Menurutnya proses pembuatan paspor itu, yakni maksimal selama empat hari kerja dengan biaya Rp 270 ribu.

Kebijakan khusus itu, karena akhir Agustus semua paspor haji harus terselesaikan. Karena awal September, Departeman Agama (Depag) sudah mengirimkan paspor tersebut ke Arab Saudi untuk mendapatkan visa.

"Sehingga tanggal 2 Oktober nanti penerbangan kloter pertama sudah dilakukan," jelasnya.

Mengantisipasi mepetnya waktu, kata dia, pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk penanganan terhadap Calhaj. "Termasuk menambah jam kerja karyawan serta loket khusus," paparnya lagi.

Dilaporkan, adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi, yakni menetapkan pemberian visa haji bagi jemaah hanya menggunakan Paspor Internasional atau Ordinary Passport alias Paspor Hijau 48 halaman.

Calhaj Eks Madiun, berbondong-bondong mendatangi Kantor Imigrasi Klas II Madiun di Jalan Soekarno-Hatta, Kota setempat untuk membuat paspor sendiri.

Ketentuan itu, berlaku sejak ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2009 dan Perpu Nomor 3 Tahun 2009.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar