Penulis : Ajun Ally
Inf@sekitar.com [Madiun] - Untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), unit Satreskrim Polres Madiun, akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pidana percobaan pembunuhan dilakukan tersangka Puryanto (28)-ayah tiri Endi Tegar Kurniadinata (3,5) tahun.
Dalam rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni rel Kereta Api (KA) Daerah Operasional (Daop) VII Madiun yakni di Desa Dusun Robahan, Kel/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mendapat perhatian dari masyarakat setempat.
Menghindari hal tidak diinginkan, rekonstruksi penganiayaan hingga percobaan pembunuhan dilakukan tersangka kepada Tegar mendapat mengamanan ketat dari ratusan personil Polsek Mejayan dan Polres Madiun.
Disela-sela itu, Tim Indentifikasi langsung mengarahkan saat tersangka melakukan kali peratama penganiayaan kepada anak tirinya itu. Adegan pertama dilakukan didalam kamar. Dini hari, tersangka menggendong korban yang saat itu sedang tidur.
Lalu, dalam kegelapan malam, tersangka langsung membawa korban sekitar sawah atau dekat rel KA yang jaraknya sekitar 75 meter dari rumahnya. Selanjutnya, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban.
"Tujuannya, tersangka mencekik leher agar korban tewas seketika. Setelah itu, untuk menghilanghkan jejaknya, korban dibawa ke rel KA. Begitu korban tidak berdaya diatas rel, tersangka langsung kabur," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Moh Zaini, Kamis (6/8/2009).
Menurutnya dari pengakuan tersangka, tidak begitu lama datang KA Bangunkarta tujuan Surabaya-Jakarta melaju kecepatan tinggi. Saat itu juga, korban sadarkan diri dan mencoba menghindar. Namun, bagian kaki kakan korban terlindas KA tersebut.
"Setelah melihat adegan dalam rekontruksi tadi, tersangka memang sudah punya niat untuk menghabisi nyawa korban," jelasnya.**
Kamis, 06 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar