Penulis : Ajun Ally
Inf@sekitarkita.com [Madiun] - Menjelang lebaran 2009, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VII Madiun minta agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan bila melewati perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak terjaga petugas.
Sebab, di Daop VII Madiun terdapat 268 Jalan Pintu Perlintasan (JPL) KA yakni terjaga, tidak terjaga dan liar. Terjaga yakni 64 JPL, Liar 32 JPL (jalur alternatif) dan Tidak Terjaga (jalan raya) 172 JPL..
Namun hasil rapat koordinasi antara PT KAI, Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Kabupaten dan Kota, agar masing-masing disetiap JPL yang liar maupun tidak terjaga diadakan pengawasan selama 24 jam.
Hasil koordinasi itu, yakni pihak PT KAI dan Dishub dimasing-masing pemerintahan memberikan ijin kepada warga yang peduli atas keselamatan pengguna jalan khususnya di JPL tersebut.
Artinya, setiap JPL liar maupun tidak terjaga meibatkan warga untuk menjaga selama 24 jam secera bergantian. Sedangkan penghasilan mereka, diperoleh dari warga yang tengah melintas sesuai dengan kemampuannya.
"Untuk di Daop VII Madiun, baru terlaksana tiga titik yaitu di Desa Teguhan-Kecamatan Jiwan, Desa/Wonoasri, Kabupaten Madiun," ujar Kepala Humas Daop VII Madiun, Drs Hariyono Wirotomo, Kamis (6/8/2009).
Lalu berikutnya, kata dia, di Desa Sambing, Kabupaten Jombang. Selama ini, penjaga JPL liar dan tidak terjaga (istilahnya pak Oga) terlaksana 24 jam yakni dibagi menjadi 2 sip. Sip siang dari pukul 07.WIB hingga 17.00 WIB,
Sedang malam harinya, tinggal menyesuaian situasi apakah volume arus lalulintas padat atau tidak. Bahkan, dalam sehari--pendapatan mereka cukup banyak. Meski demikian, setiap staf PT KAI melintas di JPL, selalu memberikan tips.
"Itu sudah menjadi kesepakatan bersama, antara pimpinan dengan staf PT KAI. Selain dari staf PT KAI, juga pendapatan dari pengguna jalan lainnya," jelasnya, lagi.**
Kamis, 06 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar